Surat Keterangan Beda Nik KTP dan KK

Pendahuluan



Saat ini, di Indonesia setiap orang wajib memiliki KTP dan KK sebagai identitas resmi. Namun, masih banyak orang yang bingung tentang perbedaan antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di KTP dan KK. Oleh karena itu, pada artikel kali ini, kita akan membahas tentang surat keterangan beda NIK KTP dan KK.









Kesimpulan



Surat keterangan beda NIK KTP dan KK diperlukan dalam beberapa hal, seperti saat pembuatan dokumen kependudukan dan surat izin mengemudi. Untuk mengajukan surat keterangan ini, Anda perlu datang ke kantor Disdukcapil setempat dan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan. Biaya dan waktu yang dibutuhkan bervariasi tergantung pada kebijakan Disdukcapil setempat.