Kesimpulan
Surat pernyataan perjanjian suami istri adalah dokumen hukum yang penting untuk menghindari perselisihan di masa depan dan memberikan kepastian hukum bagi suami dan istri selama perkawinan. Surat ini sebaiknya dibuat sebelum pernikahan dilangsungkan atau pada awal perkawinan dan dapat diubah sewaktu-waktu selama perkawinan berlangsung.