Surat Keterangan Pemutusan Hubungan Kerja pada Tahun 2023










Kesimpulan



SKPK adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh perusahaan kepada karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja. SKPK berisi informasi mengenai alasan pemutusan hubungan kerja dan hak-hak yang dimiliki oleh karyawan yang bersangkutan. Karyawan dapat meminta SKPK kepada perusahaan tempatnya bekerja dan menggunakan SKPK sebagai bukti pemutusan hubungan kerja untuk keperluan administrasi dan mencari pekerjaan baru.